Dari Erangpolea Ke Jagung Kuning

Catatan Perubahan Corak Produksi Pertanian di Kawasan Pesisir Jeneponto

Oleh: Surahmat Tiro

Gambar: Jumadi

Persiapan pangan untuk musim tanam selanjutnya, itulah Erangpolea. Kurang lebih seperti itu, defenisi para petani jagung di Jeneponto, Sulawesi Selatan. Istilah tersebut, sering kita dengar ketika masa panen tiba.

Pak Jufri (40 Tahun) seorang petani jagung di Jeneponto mengatakan bahwa secara turun-temurung Erangpolea dimaknai sebagai cerita seorang petani yang sedang sibuk di kebun atau di sawah, penanda masa panen telah tiba, lalu diangkat ke rumah masing-masing, menggunakan kamboti (daun kelapa yang dianyam berbentuk bulat) bersama lembarang (bambu yang dibelah, berbentuk lurus, panjang satu meter setengah), kedua alat tersebut ketika digunakan disebut A’lembara’. Begitu para petani di Jeneponto membawah Erangpole-nya ke rumah masing-masing, namun A’lembara ini, mayoritas yang melakukan hanya petani jagung. Ada yang lain tapi tidak sebanyak petani jagung melakukannya.

Aktivitas panen petani, dari A’lembara’ hingga Erangpolea tiba di rumah merupakan salah satu dari banyaknya penanda corak produksi pertanian tradisional di Jeneponto. Namun setelah mereka mengenal dan memproduksi komoditas berbasis pasar seperti jagung kuning, corak produksi pertanian tradisonal perlahan ditinggalkan.

Terjadinya sebuah perubahan corak produksi pertanian subsitensi kecorak produksi pertanian berbasis pasar dengan waktu yang terbilang cepat, tulisan ini akan berusaha semampunya, melihat dinamika perubahan hingga corak produksi pertanian berbasis pasar menjadi dominan didalam corak produksi pertanian di Jeneponto saat ini.

Jejak Berasa’ Batara’ (Beras Jagung)

Pada periode awal beras diproduksi di Sulawesi Selatan, makan beras padi bagi petani jagung di Jeneponto adalah sesuatu yang sangat istimewa. Hanya petani kaya atau para bangsawan lokal yang mengkonsumsi beras padi secara murni. Para petani kecil kebanyakan sehari-hari mengkonsumsi berasa’ batara’ yang kadang sesekali dicampur dengan beras padi, namun dominan berasa’ batara’. Beras jagung ini, berbahan dasar dari jagung putih yang dihancurkan, entah itu ditumbuk atau lolisi’ (alat pengolahan jagung putih menjadi beras jagung). Sebelum para petani di Jeneponto mengenal beras padi, jagung kuning, ataupun rumput laut bagi petani yang bermukim diwiliyah pesisir Jeneponto (Baca: Tiro, Catatan Riset Jeneponto, 2017) mayoritas menanam jagung putih sebagai pemenuhuan pangan sehari-harinya.

Para petani di Jeneponto tidak mesti menjual jagung, kemudian membeli beras untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari seperti saat ini, melainkan mereka bahkan memiliki persiapan makanan hingga panen selanjutnya (Erangpolea). Erangpolea memang sangat dekat dengan jagung putih sebagai basis produksi pertanian subsistensi di Jeneponto.

Baca juga:  Siasat Politik Rampas Lahan Korporasi Hutan di Pedesaan

 Pak Jufri (40 Tahun) Jagung putih yang sudah tua dan belum terbuka kulitnya, kemudian diikat berbentuk seperti susunan bunga mawar yang mekar, kemudian disimpan diatas palfon rumah petani. Setelah makanan pokok petani habis, jagung yang sudah diikat berbentuk bunga mawar tadi, diambil sesuai kebutuhan, kemudian dibuka dan dihancurkan hingga menjadi berasa’ batara’. Rutinitas semacam ini, berlangsung hingga panen berikut, bahkan pangan petani belum habis di penyimpnan, hasil panen selanjutnya sudah ada lagi dirumah mereka.

Belum Makan, Kalau Bukan Beras

Menonton film yang diproduksi oleh Watchdoc “The Mahuses” tahun 2015 adalah cerita bagaimana orang Suku Malind diajari makan beras, lewat program satu juta hektar sawah oleh kebijakan pemerintah “Merauke Integrated Food and Energy Estate” yang basis idenya ingin menjadikan Papua sebagai lumbung pangan tanpa melihat perubahan-perubahan yang akan hadir setelah proyek tersebut hadir.

Secara historis, makanan pokok orang Malind adalah sagu yang dikonsumsi secara turun-temurung. Dalam satu pohon sagu berdasarkan temuan Watchdoc bisa memenuhi   enam bulan kebutuhan pangan orang Malind. Kemudian secara tiba-tiba pohon sagu disulab menjadi hamparan sawah karena proyek tersebut, dan perlahan orang Malind mengenal beras sebagai makanan utamanya yang harus membeli ketika ingin mengkonsumsinya.

Meskipun tidak setragis orang Malind rasakan karena program satu juta hektar sawah pemerintah, hutan disulap menjadi sawah, krisis air bersih dan kesehatan semenjak proyek tersebut hadir sebagai dampaknya. Namun cerita bagaimana orang di Jeneponto mengenal beras, dan memperoduksi komoditas pasar seperti jagung kuning kelihatannya memiliki kepentingan ekonomi politik yang sama.

Pabiringa dan Booming Komoditas Pasar

Tepatnya di bagian selatan Kabupaten Jeneponto, jaraknya tidak terlalu jauh dari pinggiran laut Flores, orang Jeneponto menyebutnya “Pabiringa”. Secara geografis, Pabiringa memiliki lahan pertanian tadah hujan, dan jagung adalah tanaman yang cukup relevan untuk status tadah hujan, booming beras dengan berbagai praktiknya, berimplikasi bagi pangan lokal petani karena harus membeli beras demi memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Transisi orang Pabiringa, mulai makan beras, awalnya hanya dicampur dengan berasa’ batara’, dan kini telah dikonsumsi secara murni tanpa ada campuran apapun. Menurut Pak Jufri (40 tahun) padi tidak cukup subur dengan status tadah hujan, demi memakan beras, para petani kini mulai menanam jagung kuning sebagai tanaman pasar yang kebanyakan orang tanam di kampungnya.

Baca juga:  Kapitalisme Dari Bawah

Jagung kuning salah satu komoditas subsektor tanaman pangan di Indonesia yang memiliki nilai ekspor tinggi setelah beras, sangat menunjang perekonomian nasional meskipun dalam situasi krisis, seperti sejak tahun 2003, kontribusi jagung sangat meningkat tajam, sebesar 18,2 trilyun. Sebagai bahan pangan yang mengandung 70% pati, 10% protein, dan 5 % lemak, jagung memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi beragam macam produk, selain industri pakan ternak.

Sulawesi Selatan sebagai salah satu wilyah pemasok jagung terbesar di Indonesia, selain Jawa Timur, Jawah Tengah, Lampung, NTT, dan Jawa Barat dengan total produksi dari semua wilayah sebesar, 11.354,86 ton.

Dimana-mana ada kampanye keberhasilan produksi jagung kuning oleh pemerintah, sebab memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap pendapatan nasional, dan hal demikian menjadi petanda baik yang kerap mewarnai dunia pertanian kita di Indonesia. Alhasil jagung kuning, diproduksi secara massal oleh para petani di Indonesia khusunya petani Jeneponto yang hasilnya dijual untuk membeli beras dan kebutuhan lain seperti biaya sekolah anak, pesta kerabat, dll.

Badan Pusat Statsitik (BPS) Kabupaten Jeneponto mencatat bahwa Kontribusi komoditas jagung terhadap sektor pertanian maupun total PDRB Kabupaten Jeneponto dalam tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Pada Tahun 2007, kontribusinya pada sektor pertanian sebesar Rp 397.963,80 juta atau 56,65 % Tahun 2008 dan 2009 kontribusinya sebesar Rp. 511.805,25 juta (61,49 %) dan Rp. 535.100,50 juta (57,52 %). Pada Tahun 2010 meningkat menjadi Rp 7 564.048,80 juta atau 50,03 %. Sedangkan persentase sumbangan komoditas jagung terhadap total PDRB Kabupaten Jeneponto pada Tahun 2007 adalah 30,81 %, Tahun 2002 dan 2003 sebesar 32,81 % dan 28,57 %. Pada Tahun 2010 kontribusi terhadap PDRB Kabupaten Jeneponto sebesar 24,81 %. Hal ini dipengaruhi oleh adanya program pengembangan agribisnis jagung oleh pemerintah kabupaten Jeneponto sebagai penjabaran dari program peningkatan produksi 1,5 juta tahun 2013 oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

Kemudian BPS Kabupaten Jeneponto mencatat lagi bahwa angka pendapatan perkapita penduduk Kabupaten Jeneponto setiap tahun mengalami peningkatan. Selama periode Tahun 2006 – 2010 meningkat rata-rata 17,98 persen per tahun, yaitu dari 3. 429. 956rupiah pada Tahun 2006 menjadi 6.634.117rupiah pada Tahun 2010. Peningkatan pendapatan perkapita ini antara lain disebabkan karena meningkatnya kegiatan ekonomi masyarakat termasuk dalam produksi jagung kuning.

Meskipun menanam jagung kuning memiliki ongkos produksi yang tinggi, para petani di Jeneponto tetap melakukan itu. Tidak ada pilihan untuk menanam komoditas lain selain jagung kuning yang relevan dengan status tadah hujan.  Berikut hasil hitungan biaya yang harus dikeluarkan oleh petani dari musim tanam hingga panen, berdasarkan hasil hitungan bersama dengan petani ketika sedang melakukan wawancara.

Baca juga:  Kapitalisme, Masyarakat Adat, dan Covid-19

Biaya produksi jagung kuning yang dikeluarkan oleh petani, hingga tiba dipedangan, dalam satu hektar tanah pertanian, membutuhkan 4 kantong bibit jagung kuning, jika dirupiahkan sebesar Rp. 240.000, pupuk 2 sak, sebesar Rp. 220.000, racun rumput 4 liter, sebesar, Rp.320.000, hasil panennya sebanyak 60 karung jagung, biaya angkut dari kebun ke-jalan tani Rp.5.000/karung, total biaya angkut dari kebun ke-jalan tani sebesar, Rp.300.000, biaya angkut dari jalan tani ke-rumah sebesar Rp.100.000, biaya dros sebesar, Rp.150.000, biaya angkut dari rumah kepedagang sebesar Rp.100.000, belum termasuk konsumsi, total biaya produksi hingga tiba dipedagang sebesar Rp 1.400.000 dengan berat jagung 1 ton. Harga perkilogramnya jagung kuning dipetani sebesar Rp.2.700 (harga tertinggi) dikali 1 Ton jika dirupiahkan sebesar Rp. 2.700.000 dikurang biaya produksi sebesar Rp. 1.400.000 petani mendapat uang tunai sebesar Rp.1.3000.000, belum termasuk tenaga dan biaya lainnya saat masa perawatan hingga panen, belum termasuk petani yang hanya menggarap tanah orang lain, kemudian hasilnya dibagi dua.

Kampanye keberhasilan jagung kuning sebagai komoditas yang menunjang pendapatan negara, penting kiranya untuk mengecek ulang kesejahteraan petani yang berada dilevel produksi. Secara umum dengan menggunakan hasil analisis data yang dikeluarkan oleh instansi yang sama yakni BPS Sulawesi Selatan periode 2021 mencatat bahwa tingkat kemiskinan paling tertinggi berdasarkan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan masih ditempati oleh Kabupaten Jeneponto sebesar 14,28 persen dari total jumlah penduduknya. Ada data yang saling timpang tindih. Disisi lain pendapatan perkapita Kabuapaten Jeneponto naik namun secara bersamaan tingkat kemiskinan belum teratasi. Artinya sistem pertanian yang dimediasi oleh pasar yang banyak dilakukan oleh para petani di Jeneponto belum bisa mengeluarkan petaninya dari jerat kemiskinan itu sendiri.

Perubahan corak produksi pertanian dan logika pembangunan kita di Indonesia perlu kiranya didefenisikan ulang berdasarkan kesejahteraan orang-orang yang berada di level produksi.  Karena corak produksi pertanian berbasis pasar telah gagal mengeluarkan para petani dari kemiskinan itu sendiri, malah telah menjerat petani masuk ke dalam sirkuit produksi yang sifatnya lebih eksploitatif.

***

0%