Islam di Cakrawala Samata: Refleksi Atas Gagasan Pidato Pengukuhan Guru Besar Uin Alauddin Makassar

Oleh: M. Takbir Malliongi

Moment Pidato Pengukuhan Prof. Wahyuddin Halim, M.A, Guru Besar Uin Alauddin Makassar/M. Takbir Malliongi

Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar baru saja mengukuhkan tiga guru besarnya (professor) yakni Prof. Dr. Hj. Damis, M.Ag., Prof. Dr. Hj. Marhaeni Saleh, M.Pd., dan Prof. Drs. Wahyuddin Halim, M.A., Ph.D, pada hari Selasa, 29 April 2026, lalu.

Menariknya, ketiga guru besar tersebut berasal dari program studi yang sama, Aqidah Filsafat – saat ini disebut Aqidah dan Filsafat Islam (AFI). Pada akhirnya masing-masing memilih disiplin keilmuan yang berbeda, seperti Prof. Rahmi, memilih Tafsir Tematik (Sufisme), Prof. Eni (sapaan akrab Prof. Marhaeni Saleh) Pemikiran Islam Modern, sedangkan Prof. Wahyu dalam bidang Antropologi Agama.

Lebih menarik lagi, khususnya bagi saya, masing-masing dari mereka adalah guru/dosen yang pernah mengajar saya di ruang kelas dalam interval waktu di tahun 2009 hingga 2012 – pada program studi Aqidah Filsafat (S1) – di kampus ia mengabdikan diri dan mendidikasikan hidupnya. Oleh sebab itu, interaksi saya dengan ketiganya, selain sebagai kolega dalam ruang akademik, juga sebagai murid— dan kedudukan itu takkan pernah berubah bagi saya.

Adapun pidato akademik ketiganya yang telah menggetarkan mimbar akademik kampus yang mendaku “kampus peradaban” tersebut masing-masing bertajuk; Prof. Rahmi, Memahami Nafs dalam Alquran Melalui Tafsir Tematik Pendekatan Tasawuf; Prof. Eni, Pemikiran Islam Modern dalam Merespon Modernitas dan Perubahan Sosial; dan terakhir, Prof. Wahyu, Siri’ Na Sara’: Moralitas Islam, Paradoks Kesalehan dan Ikhtiar Penubuhan Islam (Perspektif Antropologi Agama). Dari pidato tersebut, saya membingkai judul tulisan ini sekaligus sebagai upaya memotret pergumulan gagasan Keislaman di Samata.

Islam dalam Tinjauan

Pertama, Prof. Rahmi dalam pidatonya, menengok kembali Nafs (diri) dalam Alquran – “Diri” sebagai korpus perhatian. Istilah ini disebut secara berulang dalam Alquran sebanyak 295 kali. Pengulangan tersebut tentu bukan sekadar penegasan, melainkan juga mengandaikan pentingnya labirin makna yang mengitarinya. Daripada itulah, Prof. Rahmi berusaha menyingkap lapis-lapis makna tersebut melalui pendekatan Tafsir Isyari (sufistik).

Menurutnya, kata ini setidaknya memiliki lima pengertian umum, antara lain: Diri Tuhan (al-An’am: 12); Hati (al-Isra’: 25); Jenis (at-Taubah: 25); Ruh (Az-Zumar: 42); dan totalitas manusia (al-Maidah: 42; Ali Imran: 185; as-Syams: 7; al-Fajr: 27-30; dll.) (Rahmi, 2026: 2-3). Lebih jauh, ia meneropon nafs dalam pengertian kelima, dan selanjutnya menguraikan lapis dan gradasi maknanya.

Baca juga:  Perjumpaan-Perjumpaan di Kota Qom

Di sini, ia mambagi tujuh lapis makna Nafs – masing-masing mengandaikan derajat (maqom) kemanusian. Lapisan tersebut seperti anak tangga; nafs Ammarah sebagai derajat yang paling alas – mengacu pada diri yang sekadar berorientasi pada kepuasan temporal layaknya insting binatang (hayawani) – tunduk pada hasrat biologis -, dan Insan kamil sebagai derajat yang paling puncak. Adapun untuk memperoleh setiap anak anak tersebut diperlukan usaha-usaha (ikhitiar) tertentu. Dengan kata lain, capaian terhadap masing-masing maqom diri tersebut sangat bergantung pada ikhtiar dan riyadah yang dilakukan. Pada kontek inilah, ia menawarkan konsep pendidikan rohaniah, penyucian diri (tazkiyah an-nasf) – dengan mendidik hastrat biologis hingga mendidik keinginan batin secara konsisten dan konsekuen.

Kedua, berbeda dengan Prof. Rahmi, Prof. Eni berusaha menyelami kembali khazanan pemikiran Islam (al-fikr al-Islamiyah). Menurutnya, meski tema ini merupakan salah satu pilar dalam studi Islam, dan memiliki cakupan yang luas, namun belakangan dalam beberapa dekade tarakhir mengalami quo vadis – berada di persimpangan antara tradisi dan perubahan. Melaui pidatonya, ia menggemakan kembali pembaruan pemikiran Islam (at-Tajdid al-Fikr al-Islamiyah) – tema yang pernah menjadi diskursus arus utama pada dedade 70-an hingga akhir 90-an di Indonesia. Baginya, pembaruan pemikiran Islam merupakan kemestian dalam rangka menjamin kontinuitas tradisi ilmuan Islam pada satu pihak, dan memastikan relevansinya dengan konteks zaman yang terus berubah.

Dalam rangka merespon perubahan sosial yang berlangsung demikian cepat, Prof. Eni menawarkan pendekatan sosiologi agama. Menurutnya, pendekatan keilmuan (Islam) klasik yang cenderung terpusat pada teks – epistemologi bayani –, dan bahkan menjadi pendekatan yang tunggal, tidak lagi cukup sehingga untuk merespon perubahan zaman yang demikian cepat dan semakin kompleks. Oleh sebab itu, dalam rangka menjamin relevansi Islam dengan masyarakat (umat), keilmuan Islam harus berdialog dengan ilmu-ilmu sosial, khususnya sosiologi Agama. Sebab, Islam tidak hadir dalam ruang sebuah kosong, dan berada di luar sejarah, melainkan datang di ruang sosial yang kongkrit. Daripada itu, sosiologi agama dapat menjadi lensa bagi pemikiran Islam dalam rangka menghasilkan gagasan Islam yang segar dan selalu relevan dengan zaman. Dengan begitu keilmuan Islam tidak hanya berhenti pada aspek normatif saja, tetapi lebih dari itu juga menjangkau dimensi historis (empiris), reflektif, dan bahkan emansipatif.

Baca juga:  Bagaimana Kapitalisme Membentuk Cara Berpikir Kita: Sebuah Pendekatan Neuroantropologi

Ketiga, Prof. Wahyu bergerak lebih jauh dengan menoropong pertautan budaya dan agama – Siri’ na Sara’ – dalam spektrum sosial masyarakat Bugis-Makassar. Ini berangkat dari kegelisahan personalnya menyaksikan realitas paradoks pada masyarakat yang terlihat sangat religious – seperti Indonesia dan Pakistan – namun justru menjadi tempat subur bagi praktik ketidakjujuran, ketidakadilan, keserakahan, dan korupsi.

Daripada itu, Ia kemudian mengajukan pertanyaan reflektif, “Mengapa praktik ibadah yang tertata dan dijalankan dengan penuh kesungguhan tidak selalu berbuah kemuliaan akhlak? Mengapa masyarakat yang tampak religius pada tingkat simbol dan ritual tidak secara konsisten melahirkan pribadi yang teguh dalam kejujuran dan kesederhanaan?”

Di sini, Prof. Wahyu selanjutnya menengok kembali Siri’ sebagai kompas moral (moral compass) masyarakat Bugis-Makassar. Menurutnya, kendati siri’ diasosiasikan dengan masyarakat Bugis-Makassar, sehingga tampak relatif serta memiliki pengertian cenderung personal-individualistik, namun juga memiliki pengertian yang universal dan sosial. Dimensi sosial siri’ dapat dilihat dalam dua wajahnya, yakni: siri’ masiri’ dan siri’ ripakasiri’, sedangkan dimensi universalnya terang pada kesenadaannya dengan makna al-Haya’ dalam Islam – al-haya’ minal iman (malu sebagai bagian dari Iman).

Adanya kecenderungan yang senada antara budaya Bugis-Makassar dengan Islam, mendorong agama baru ini diterima dengan cepat dan massif oleh masyarakat Sulawesi Selatan awal abad ke-17. Bahkan, tidak mengherankan kemudian jika Islam dengan mudah diintegrasikan ke dalam sistem konsititusi kerajaan-Kerajaan di Jazirah ini. Ini terang terlihat pada masuknya sara’ (syariat), sistem yurispredensi Islam, sebagai salah satu pilar Pangngadakkan/Pangadereng – Ade’, Bicara, Wari’, Rapang dan Sara’.

Foto bersama Prof. Dr. Hj. Damis, M.Ag., Prof. Dr. Hj. Marhaeni Saleh, M.Pd. setelah pengukuhan guru besar/M. Takbir Malliongi

Refleksi Atas Pidato Pengukuhan

Baca juga:  Setelah Menonton "Bumi Manusia"

Islam sebagai agama setidaknya memiliki dua aspek yang tidak terpisah satu sama lain, yakni aspek normatif (core of religious teaching) pada satu pihak, dan aspek historisnya pada pihak lain (Asad, 1992; Abdullah, 2022). Aspek normatif yang dimaksud di sini adalah medan diskursif dari Islam itu sendiri, sedangkan aspek historis adalah dimensi material Islam – manifestasi Islam dalam ruang dan waktu tertentu.

Pidato ketiga professor di atas setidaknya menunjukkan dua wajah Islam sekaligus. Prof. Rahmi dan Prof. Eni menampilkan dimensi diskursif Islam melalui lensa Tafsir sufistik dan pemikiran Islam (al-Fikr al-Islamiyah), sedangkan Prof. Wahyu menunjukkan dimensi hitorisnya – bersifat materil dan bahkan paradoks – melalui optik ilmu sosial (Antropologi Agama).

Horizon gagasan ketiga guru besar yang dikukuhkan di Gedung Auditorium UIN Alauddin bukan sekadar pemenuhan syarat formil-administratif belaka, melainkan juga sebagai potret khazanah keilmuan Islam yang demikian kompleks. Keilmuan Islam (Ulumuddin) harus senantiasa menjadi arena representasi yang dinamis dan dialektis seperti halnya ruang sosial yang kongkrit. Gagasan ketiga Professor di atas, paling tidak memberikan angin segar bagi visi keilmuan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Integrasi Ilmu.

Namun demikian, jika disimak lebih teliti, horizon gagasan ketiganya meninggal jejak-jejak esensialisme. Kendati mereka telah berusaha mengintegrasikan studi Islam dengan disiplin ilmu-ilmu sosial, namun paradigma romantik-esensialisme masih cukup mewarnai gagasan ketiganya. Alih-alih menelaah persoalan sosial secara lebih kongkrit – sebab-sebab masalah sebagai fakta dan peristiwa – justru kembali pada konsep normatif, seperti Siri’.

Terakhir, saya mengucapkan tahniah yang sebesar-besarnya kepada ketiga Professor yang dikukuhkan, yang tak lain adalah guru ideologis dan mursyid spiritual saya. Tentu, gagasan mereka ini, bukan sesuatu yang final. Masyarakat akan selalu menantikan karya-karyanya kemudian. Sekali lagi, Selamat Prof.!

***

M. Takbir Malliongi Adalah Dosen Aqidah & Filsafat Islam UIN Alauddin Makassar dan Ketua Pemuda Lintas Agama Sulsel.

0%